- siapkan pulpen.
- BPKB asli + fotocopy 1X BPKB (yg romawi I & romawi II aja) dijadikan 1 lembar.
- STNK asli + fotocopy 1X STNK (dijadikan 1 lembar).
- KTP asli pemilik STNK + fotocopy 1X KTP pemilik STNK.
- Jika diwakilkan: fotocopy 1X KTP wakil.
Di STNK keliling:
- Minta formulir pendaftaran pada petugas.
- Lalu isi, contoh ada di masing2 meja (biasanya ada 2 meja).
setelah itu........
- Formulir yg sudah diisi
- BPKB asli + fotocopy 1X BPKB (yg romawi I & romawi II aja) dijadikan 1 lembar
- STNK asli + fotocopy 1X STNK (dijadikan 1 lembar)
- KTP asli pemilik STNK + fotocopy 1X KTP pemilik STNK
- Jika diwakilkan: fotocopy 1X KTP wakil; dijadikan satu.
- Lalu diserahkan di loket, untuk ditukar dengan No. antrian. (BPKB asli dikembalikan).
- menunggu panggilan No. antrian..........
- No. antrian dipanggil: tukarkan No. antrian dengan kwitansi. (KTP asli dikembalikan).
- siapkan uang pas, lalu bayar di loket.
- STNK asli dikembalikan.
- Selesai.
Catatan :
- Jika tidak membawa pen/pena, maka pinjam kepada pen/pena, antrian semakin lama.
- Jika fotocopy di STNK keliling, antrian semakin lama dan bayar Rp.1.000,-/lembar loh. Apakah ini juga sumber Korupsi ?
- Bayar sesuai yg sesuai tercetak di kwitansi dengan uang pas. Kalau tidak dengan uang pas, bisa juga ini sebagai sumber Korupsi uang kembalian.
0 comments:
Post a Comment