Kawasan Petojo dewasa ini meliputi dua kelurahan, yaitu Kelurahan Petojo Utara dan Kelurahan Petojo Selatan, termasuk wilayah Kecamatan Gambir, Kotamadya Jakarta Pusat.
Petojo berasal dari nama seorang pemimpin orang – orang Bugis yang pada tahun 1663 diberi hak pakai kawasan tersebut, bernama Aru Petuju.
Perubahan dari petuju menjadi petojo, tampaknya lazim di Batavia pada waktu itu, seperti halnya kata pancuran, kemudian diucapkan jadi pancoran.
Beberapa tahun sebelum bermukim di kawasan yang terletak di sebelah barat Kali Krukut itu, Aru (Arung) Petuju bersama dengan Pangeran dari Bone Aru (Arung) Palaka, menyingkir ke Batavia, setelah gagal melakukan perlawanan terhadap kekuasaan Sultan Hasanuddin dari kerajaan Gowa, yang telah lama dilakukannya. Dengan demikian terjalinlah kerjasama antara Aru(ng) palaka dengan Belanda dalam menghadapi Sultan Hasanuddin. Kerjasama antara dua kekuatan itu berhasil mengakhiri kekuatan Gowa atas Bone. Sultan Hasanuddin terpaksa harus menerima kenyataan, bahwa Belanda akan memegang, monopoli perdagangan di Sulawesi Selatan. (Poesponegoro 1984 (IV):208).
Sebagaimana umumnya tanah – tanah yang semula dikuasai oleh sekelompok orang dibawah pemimpin masing – masing, kawasan Petojo juga kemudian beralih tangan. Pada tahun 1816 kawasan Petojo sudah dimiliki oleh willem Wardenaar, di samping tanah – tanah di daerah – daerah lainnya, seperti Kampung Duri dan Kebon Jeruk yang pada waktu itu biasa disebut Vredelust (De Haan 1910:101).
Saturday, December 19, 2009
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment